Close Menu
KORAN MANDALA BOGORKORAN MANDALA BOGOR
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Polres Bogor Terapkan Ganjil Genap dan One Way di Jalur Puncak Selama Akhir Pekan
    • Polresta Bogor Kota Sisir Penginapan, Prostitusi Online Jadi Sorotan Serius
    • Lawan Arus dan Kabur Usai Tabrak Pengendara, Satlantas Polres Bogor Tangkap Pelaku Kecelakaan Maut
    • Menteri Wihaji Turun ke Lapangan: Bedah Rumah dan Intervensi Gizi untuk Tekan Stunting di Bogor
    • Ga Ada Akhlak, Pria di Bogor Colong Uang dari Kotak Amal Masjid
    • Bawa Sinte, 3 Remaja Diciduk Polisi
    • BPBD Lakukan Pembersihan Material Longsor di Margajaya
    • Tahun Depan, Bogor Akan Tuntaskan Persoalan Sampah dari Desa
    Facebook X (Twitter) Instagram
    KORAN MANDALA BOGORKORAN MANDALA BOGOR
    • Home
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Hiburan
    • Sport
    KORAN MANDALA BOGORKORAN MANDALA BOGOR
    Beranda » Remaja Bakar Kios, Nenek dan Paman Jadi Korban

    Remaja Bakar Kios, Nenek dan Paman Jadi Korban

    Daerah Jumat, 12 September 2025 16:03 WIB
    Facebook Twitter WhatsApp Pinterest LinkedIn
    Screen-Shot-2025-09-12-at-13.57.16-750x375-1

    Bogor, KoranMandala.com – Polisi berhasil mengungkap kasus kebakaran misterius di sebuah kios pecel lele yang menewaskan dua orang di wilayah Gunung Putri, Bogor.

    Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan seorang remaja berusia 16 tahun yang tidak lain adalah cucu dari salah seorang korban.

    Kapolsek Gunung Putri Kompol Aulia Robby menerangkan, kebakaran tersebut terjadi pada Minggu (7/9) dan merenggut nyawa S (53) dan TAR (28) yang merupakan nenek dan paman dari pelaku.

    Kecurigaan polisi muncul karena adanya kejanggalan pada kasus ini. Cucu korban yang diketahui tinggal bersama di kios tersebut justru tidak ada di lokasi setelah kejadian.

    “Petugas kemudian memulai pencarian dan berhasil menemukan yang bersangkutan di wilayah Citeureup,” ujar Robby, Jumat (12/9/2025).

    Setelah diperiksa secara intensif, remaja tersebut ditetapkan sebagai anak berkonflik dengan hukum (ABH).

    Robby menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan, sebelum membakar kios, pelaku diduga memukul nenek dan pamannya menggunakan benda tumpul hingga keduanya tidak sadarkan diri.

    “Setelah itu, yang bersangkutan mengambil bensin dari sepeda motor dan menyiramkannya ke kios sebelum membakarnya,” ungkapnya.

    Akibat perbuatan keji tersebut, kedua korban ditemukan meninggal dunia oleh petugas pemadam kebakaran.

    Atas aksinya itu, pelaku dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 338, Pasal 340, dan atau Pasal 365 Ayat 3 serta Pasal 187 Ayat 3 KUHP. Pasal-pasal tersebut mencakup tindak pidana pembunuhan dan pembakaran dengan ancaman hukuman berat.

    Polsek Cikelet Turun Langsung Cek TKP Kebakaran Rumah Panggung di Garut

     

    Kabupaten Bogor
    Redaksi

    KoranMandala Bogor

    Related Posts

    Polres Bogor Terapkan Ganjil Genap dan One Way di Jalur Puncak Selama Akhir Pekan

    Sabtu, 7 Maret 2026 0:47 WIB

    Polresta Bogor Kota Sisir Penginapan, Prostitusi Online Jadi Sorotan Serius

    Rabu, 25 Februari 2026 12:51 WIB

    Lawan Arus dan Kabur Usai Tabrak Pengendara, Satlantas Polres Bogor Tangkap Pelaku Kecelakaan Maut

    Senin, 23 Februari 2026 17:53 WIB
    KATEGORI
    Peristiwa Politik Ekonomi Hukum Daerah Hiburan Sport
    LINKS
    Tim Redaksi
    Tentang Kami
    Pedoman Media Cyber
    Kebijakan Privasi
    Disclaimer
    © 2026 Koran Mandala Bogor

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.