BOGOR, KORANMANDALA.COM –Satuan Lalu Lintas Polres Bogor mengungkap kasus kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Raya Bogor KM 45, Kecamatan Cibinong. Seorang pengendara motor berinisial AF (25) ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga melawan arus dan menabrak korban hingga meninggal dunia.
Trending
- Polres Bogor Terapkan Ganjil Genap dan One Way di Jalur Puncak Selama Akhir Pekan
- Polresta Bogor Kota Sisir Penginapan, Prostitusi Online Jadi Sorotan Serius
- Lawan Arus dan Kabur Usai Tabrak Pengendara, Satlantas Polres Bogor Tangkap Pelaku Kecelakaan Maut
- Menteri Wihaji Turun ke Lapangan: Bedah Rumah dan Intervensi Gizi untuk Tekan Stunting di Bogor
- Ga Ada Akhlak, Pria di Bogor Colong Uang dari Kotak Amal Masjid
- Bawa Sinte, 3 Remaja Diciduk Polisi
- BPBD Lakukan Pembersihan Material Longsor di Margajaya
- Tahun Depan, Bogor Akan Tuntaskan Persoalan Sampah dari Desa


