Close Menu
KORAN MANDALA BOGORKORAN MANDALA BOGOR
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Polres Bogor Terapkan Ganjil Genap dan One Way di Jalur Puncak Selama Akhir Pekan
    • Polresta Bogor Kota Sisir Penginapan, Prostitusi Online Jadi Sorotan Serius
    • Lawan Arus dan Kabur Usai Tabrak Pengendara, Satlantas Polres Bogor Tangkap Pelaku Kecelakaan Maut
    • Menteri Wihaji Turun ke Lapangan: Bedah Rumah dan Intervensi Gizi untuk Tekan Stunting di Bogor
    • Ga Ada Akhlak, Pria di Bogor Colong Uang dari Kotak Amal Masjid
    • Bawa Sinte, 3 Remaja Diciduk Polisi
    • BPBD Lakukan Pembersihan Material Longsor di Margajaya
    • Tahun Depan, Bogor Akan Tuntaskan Persoalan Sampah dari Desa
    Facebook X (Twitter) Instagram
    KORAN MANDALA BOGORKORAN MANDALA BOGOR
    • Home
    • Daerah
    • Peristiwa
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Hiburan
    • Sport
    KORAN MANDALA BOGORKORAN MANDALA BOGOR
    Beranda » Tahun Depan, Bogor Akan Tuntaskan Persoalan Sampah dari Desa

    Tahun Depan, Bogor Akan Tuntaskan Persoalan Sampah dari Desa

    Daerah Minggu, 14 September 2025 19:02 WIB
    Facebook Twitter WhatsApp Pinterest LinkedIn
    stfsny6p7gqz1rc

    Bogor, KoranMandala.com – Pemerintah Kabupaten Bogor akan menyelesaikan sampah di tingkat desa mulai tahun depan. Sehingga hanya residu sampah sisa-sisa sampah yang sulit atau tidak dapat didaur ulang, dikomposkan, atau diolah lebih lanjut secara material maupun energi yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir Galuga atau Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah Lulut Nambo.

    Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Bogor Bambam Setia Aji menuturkan, perlu ada pembiasaan dan pola pikir masyarakat yang baru untuk menumbuhkan ekonomi sirkular. Sampah organik akan diolah menjadi pupuk dan makanan magot, sementara sampah non organik akan dipilah, untuk dijadikan produk baru, menjadi refuse derived fuel (RDF) atau dijual ke pihak lain.

    “Dengan dikelolanya sampah di tingkat desa, maka akan ada penurunan pendapatan dari iuran sampah, tetapi akan menghemat anggaran perawatan truk sampah, hingga terjadi efesiensi anggaran,” ujarnya, Minggu (14/9/2025).

    Supaya sampah bisa dikelola di tingkat desa, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor Dede Armansyah mengungkap, akan terbit peraturan bupati Bogor mengenai bantuan keuangan desa yang baru.

    “Dana bantuan keuangan desa, akan diminta sekian persennya untuk pengelolaan sampah. Hingga desa memilki kemampuan dan percontohan dalam pengelolaan sampah,” cetusnya.

    Tak hanya desa dan kelurahan. dinas, sekolah, perusahaan, hotel hingga restoran juga akan diminta mengelola sampahnya secara mandiri.

    “DLH terus melakukan sosialisasi ke kampung, perkantoran, perusahaan, hotel, restoran dan sekolah ramah lingkungan,” tegasnya.

    Kabupaten Bogor
    Redaksi

    KoranMandala Bogor

    Related Posts

    Polres Bogor Terapkan Ganjil Genap dan One Way di Jalur Puncak Selama Akhir Pekan

    Sabtu, 7 Maret 2026 0:47 WIB

    Polresta Bogor Kota Sisir Penginapan, Prostitusi Online Jadi Sorotan Serius

    Rabu, 25 Februari 2026 12:51 WIB

    Lawan Arus dan Kabur Usai Tabrak Pengendara, Satlantas Polres Bogor Tangkap Pelaku Kecelakaan Maut

    Senin, 23 Februari 2026 17:53 WIB
    KATEGORI
    Peristiwa Politik Ekonomi Hukum Daerah Hiburan Sport
    LINKS
    Tim Redaksi
    Tentang Kami
    Pedoman Media Cyber
    Kebijakan Privasi
    Disclaimer
    © 2026 Koran Mandala Bogor

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.